Libur Akhir Tahun Tetap Mengacu Kalender Daerah, Kemendikdasmen Imbau Aktivitas Positif bagi Murid Selama Libur
Libur akhir semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 di pastikan tetap mengacu pada kalender pendidikan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Daerah di masing-masing provinsi. Pemerintah pusat tidak melakukan perubahan khusus terhadap jadwal tersebut, sehingga satuan pendidikan di daerah tetap menjalankan ketentuan yang sudah berlaku. Kebijakan ini bertujuan menjaga konsistensi perencanaan pendidikan sekaligus memberi kepastian bagi sekolah, orang tua, dan peserta didik.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa sejumlah daerah telah menetapkan masa libur semester di mulai sekitar 22 Desember 2025 hingga awal Januari 2026. Penetapan ini di lakukan tanpa harus mengubah kalender pendidikan daerah. Menurutnya, masa libur tersebut di harapkan dapat di manfaatkan secara optimal oleh keluarga untuk mempererat hubungan, melakukan perjalanan, rekreasi sederhana, serta mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat dan menyenangkan bagi anak.
Lebih lanjut, Suharti menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendampingi murid selama libur sekolah. Aktivitas liburan tidak hanya berfokus pada hiburan semata, tetapi juga harus memberikan nilai positif bagi tumbuh kembang anak. Orang tua di imbau untuk mengarahkan penggunaan gawai secara bijak, membatasi paparan konten yang tidak sesuai, serta mendorong anak untuk tetap aktif secara fisik dan sosial di lingkungan sekitar.
Baca juga : us.pinitschool.com
Kemendikdasmen
Sebagai penguatan kebijakan tersebut, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025. Surat edaran ini mengatur kegiatan murid selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dokumen tersebut menjadi pedoman bagi sekolah dan orang tua. Tujuannya untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama masa liburan. Aspek yang ditekankan meliputi keamanan, keselamatan, dan kesehatan.
Kegiatan Murid Selama Libur Natal
Dalam surat edaran tersebut, satuan pendidikan diminta untuk berperan aktif memberikan imbauan dan panduan kepada orang tua terkait kegiatan murid selama libur akhir tahun. Sekolah juga di harapkan tidak memberikan tugas akademik yang berlebihan, melainkan mendorong kegiatan yang bersifat edukatif, kreatif, dan sesuai dengan minat anak. Dengan demikian, liburan dapat menjadi momen pemulihan fisik dan mental setelah menjalani proses belajar selama satu semester penuh.
Suharti menegaskan bahwa prioritas utama pada masa libur akhir tahun adalah terciptanya suasana yang aman, sehat, dan bermakna bagi murid. Kerja sama antara sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar menjadi kunci keberhasilan. Dengan sinergi tersebut, anak-anak dapat menikmati liburan tanpa mengabaikan nilai pendidikan dan pembentukan karakter. Ia berharap libur akhir tahun tidak hanya menjadi waktu istirahat, tetapi juga sarana pembelajaran nonformal. Pengalaman ini diharapkan dapat memperkaya anak menjelang Tahun Baru 2026.